Uji Kompetensi Baby Sitter di LKP Bina Profesi Berhasil Digelar, Dorong Profesionalisme Pengasuh Anak Nasional
"Di era di mana kasus pengabaian dan kekerasan terhadap anak oleh pengasuh yang tidak kompeten masih menjadi isu serius di Indonesia, sertifikasi..."
Penulis: Agnes | Foto: Yahya | Editor: Seila Cun Dika
UMKMPONDOKPETIR.ID- Uji Kompetensi (UJK) Baby Sitter secara sukses telah terlaksana di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Bina Profesi, Depok. Kegiatan ini menandai langkah konkret dalam membangun tenaga pengasuh anak profesional di tengah meningkatnya kebutuhan keluarga modern, Minggu (30/11/2025).
"UJK Baby Sitter telah terlaksana di LKP Bina Profesi," demikian pernyataan Yahya yang diposting di Grup WA Forum PLKP Depok, menegaskan keberhasilan penyelenggaraan acara tersebut.
LKP Bina Profesi, yang berlokasi di Jl. Keadilan Raya Kp. Rawa Denok, Rangkapan Jaya, Kota Depok, dikenal sebagai lembaga pelatihan khusus baby sitter, asisten rumah tangga (ART), serta perawat lansia.
Sebagai institusi LKP ini tidak hanya menyediakan kursus praktik intensif, tetapi juga menyelenggarakan UJK untuk menghasilkan lulusan bersertifikat yang siap ditempatkan bekerja.
"Kami fokus pada tenaga kerja profesional dan ahli di bidangnya," demikian tertuang dalam profil resmi lembaga tersebut, yang kini aktif membuka pendaftaran pelatihan baru melalui media sosial.
Pelaksanaan UJK ini menekankan standar kompetensi nasional, mencakup keterampilan praktis seperti pengasuhan anak, higiene, pertolongan pertama, hingga pemahaman psikologi anak.
Prosesnya melibatkan evaluasi teori dan praktik ketat, memastikan peserta memenuhi kriteria Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Standar kompetensi BNSP untuk okupasi baby sitter mencakup berbagai unit kompetensi, termasuk merawat pakaian dan memelihara kebersihan tubuh bayi, serta persyaratan kelengkapan dokumen yang diuji dalam proses sertifikasi.
Sertifikat ini umumnya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui resertifikasi.
Dampak Positif UJK: Perlindungan Anak dan Peningkatan Kepercayaan Publik
Keberhasilan penyelenggaraan UJK ini tidak hanya memberikan sertifikat resmi bagi peserta, tetapi juga meningkatkan kepercayaan orang tua terhadap jasa pengasuh profesional.
Di era di mana kasus pengabaian dan kekerasan terhadap anak oleh pengasuh yang tidak kompeten masih menjadi isu serius di Indonesia, sertifikasi menjadi krusial.
Undang-Undang Perlindungan Anak secara jelas menyebut baby sitter sebagai pengasuh atau pengganti orang tua, yang harus bertanggung jawab penuh terhadap anak yang diasuh.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa 44% tempat penitipan anak (TPA) tidak memiliki izin atau legalitas dan 66,7% pengasuh di TPA belum memiliki sertifikasi profesi.
Kondisi ini mengancam kesejahteraan anak dan merusak kepercayaan orang tua terhadap sistem pengasuhan. UJK baby sitter hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ini.
Dengan pengasuh yang tersertifikasi, orang tua memiliki jaminan bahwa individu yang merawat anak mereka telah memenuhi standar kualifikasi, memiliki pengetahuan yang memadai tentang perkembangan anak, serta mampu memberikan lingkungan pengasuhan yang aman, nyaman dan stimulatif.
Sertifikasi juga dapat meminimalisir risiko kekerasan atau eksploitasi anak, karena pengasuh telah dibekali dengan etika profesi dan pemahaman mendalam tentang hak-hak anak.
Kontribusi UJK terhadap Visi Indonesia Emas 2045
Lebih jauh, inisiatif LKP Satria Mandala Poetra ini berkontribusi signifikan terhadap upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas tinggi, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Visi ini menargetkan Indonesia menjadi negara berdaulat, maju dan berkelanjutan dengan salah satu sasaran utamanya adalah peningkatan daya saing SDM.
Pengasuh anak yang kompeten merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan potensi generasi muda sejak usia dini. Mereka berperan penting dalam memberikan stimulasi kognitif dan sosial-emosional yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dengan menciptakan pengasuh yang profesional dan bersertifikat, LKP Satria Mandala Poetra turut menyiapkan fondasi bagi "Generasi Emas Indonesia 2045" yang sehat, cerdas dan berkarakter kuat.
Hal ini juga mendukung transformasi sosial yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan kohesif.
Kolaborasi dengan forum PLKP Depok memperkuat ekosistem pelatihan yang berkelanjutan, mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui SDM unggul.
Dengan gaji kompetitif untuk baby sitter bersertifikat peluang penempatan kerja semakin terbuka, baik di wilayah Jabodetabek maupun nasional.
Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat
Tags: #UMKMPondokPetir #UMKMKelurahanPondokPetir #Kampung1000UMKM #UMKMDepok #UMKMKotaDepok #UMKMBojongsari #UMKMBosama #UMKMJawaBarat #UMKMJabar


Harap berkomantar sesuai topik artikel, komentar berupa Spam akan dimoderasi. Terima kasih