Sosial Media
0
News
    Home Berita

    Legalitas Diperketat, DKUM Depok Gelar Program Kemitraan UMKM 2025

    "Melalui program kemitraan ini, DKUM menargetkan terbukanya peluang kolaborasi antara pelaku usaha lokal dengan pihak-pihak yang dapat memperluas..."

    2 min read

    Penulis: Agnes | Foto: Khadijah | Editor: Seila Cun


    UMKMPONDOKPETIR.ID- Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) menggelar Kegiatan Kemitraan Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mendorong pemilik usaha mikro, kecil dan menengah naik kelas melalui penguatan legalitas usaha dan verifikasi produk. Kegiatan berlangsung di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM setempat, Rabu (19/11/2025).

    Pada undangan resmi yang ditandatangani Kepala DKUM, Drs. Mohamad Thamrin S.Sos., MM., panitia menetapkan bahwa kehadiran peserta bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan. Ketentuan ini diberlakukan karena proses verifikasi akan dilakukan secara langsung dan personal oleh tim verifikator, sehingga setiap pelaku usaha diharapkan hadir secara fisik untuk memastikan kelengkapan data dan kesesuaian produk yang dinyatakan.

    Peserta yang mengikuti kegiatan diwajibkan membawa sejumlah dokumen administrasi dan legalitas usaha. Persyaratan yang harus dibawa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok sebagai bukti domisili, Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal usaha, serta PIRT atau sertifikat BPOM sesuai jenis produk yang diproduksi. Selain dokumen, peserta harus membawa paling sedikit tiga produk asli yang dihasilkan—bukan sekadar foto atau gambar—untuk keperluan verifikasi fisik oleh tim.

    Seluruh persyaratan tersebut diminta dalam bentuk fisik, baik asli maupun fotokopi, karena akan diperiksa langsung. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa penerima manfaat program memiliki basis administrasi dan legalitas yang jelas sehingga program kemitraan dapat diarahkan secara tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pengembangan usaha.

    Melalui program kemitraan ini, DKUM menargetkan terbukanya peluang kolaborasi antara pelaku usaha lokal dengan pihak-pihak yang dapat memperluas jaringan pemasaran dan meningkatkan standar produk. Verifikasi legalitas dan kualitas produk diharapkan menjadi fondasi bagi UMKM Depok untuk menembus pasar yang lebih luas dan berkompetisi secara sehat di tingkat regional maupun nasional.

    Hadirnya Kepala DKUM dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi simbol keterlibatan pemerintah daerah dalam proses pemberdayaan. Dengan penataan administrasi yang lebih ketat dan pelaksanaan verifikasi yang transparan, pemerintah kota berharap pelaku UMKM di Depok mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki tata kelola usaha, dan menempatkan diri pada jalur pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.



    Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat

    Tags: #UMKMPondokPetir #UMKMKelurahanPondokPetir #Kampung1000UMKM #UMKMDepok #UMKMKotaDepok #UMKMBojongsari #UMKMBosama #UMKMJawaBarat #UMKMJabar

    Komentar
    Additional JS