Depok Dorong Standar Keamanan Pangan, 70 Pemilik IRTP Ikuti Bimtek CPPOB
"CPPOB merupakan seperangkat pedoman wajib bagi pelaku usaha pangan untuk menjamin proses produksi, pengemasan dan distribusi yang higienis..."
![]() |
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) |
Penulis: Weeta | Foto: Rini Healtree | Editor: Seila Cun
UMKMPONDOKPETIR.ID- Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi 70 pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu, keamanan, dan daya saing produk pangan olahan lokal, sekaligus memenuhi komitmen Standar Pelayanan Publik (SPP) IRT.
Acara berlangsung di Margocity Ballroom 3, The Margo Hotel, Jalan Margonda Raya, Depok, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Peserta merupakan pemilik atau penanggung jawab IRTP dari berbagai wilayah di Kota Depok yang diundang secara resmi oleh Dinas Kesehatan.
“Acara hari ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan komitmen SPP IRTP. Melalui penerapan CPPOB, kami ingin memastikan produk pangan rumah tangga tidak hanya aman dan bermutu, tetapi juga memiliki daya saing lebih luas,” ujar perwakilan Dinas Kesehatan Kota Depok, dalam sambutannya.
CPPOB merupakan seperangkat pedoman wajib bagi pelaku usaha pangan untuk menjamin proses produksi, pengemasan dan distribusi yang higienis serta sesuai standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penerapan standar ini menjadi syarat penting bagi pelaku IRTP untuk memperluas pasar, termasuk masuk ke jaringan ritel modern.
Bimbingan ini merupakan bagian dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik BPOM Tahun Anggaran 2025, yang dirancang untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro dan kecil di sektor pangan. Para peserta dibekali pengetahuan praktis mengenai tata cara produksi yang baik, teknik pengemasan yang aman, hingga pengendalian mutu produk olahan.
Sebagai kelengkapan administrasi, peserta diminta membawa Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat P-IRT, contoh label produk, serta mukena bagi peserta muslimah. Ketentuan ini dimaksudkan agar proses evaluasi dan diskusi dapat berlangsung efektif.
Bagi pelaku usaha yang berhalangan hadir, Dinas Kesehatan meminta agar segera berkoordinasi dengan Tim Kerja Kesehatan Pangan Masyarakat (KPM) paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan.
![]() |
Perwakilan dari UMKM Bosama Bojongsari |
IRTP memegang peranan penting dalam perekonomian lokal Depok. Produk pangan olahan rumahan seperti makanan dan minuman kemasan eceran menjadi sumber penghidupan banyak keluarga sekaligus bagian dari rantai ketahanan pangan masyarakat.
Dengan meningkatnya pemahaman dan penerapan CPPOB, pemerintah berharap pelaku IRTP dapat meningkatkan kualitas produk sehingga mampu bersaing di pasar nasional dan memenuhi regulasi keamanan pangan yang berlaku.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Salah satunya Rini, pemilik usaha di UMKM Bosama dari Kecamatan Bojongsari. Ia menilai bimbingan ini sangat bermanfaat untuk pelaku usaha kecil yang ingin berkembang.
“Selama ini kami produksi masih sebatas skala rumahan. Lewat pelatihan ini, kami jadi paham bagaimana cara produksi dan pengemasan yang sesuai standar BPOM. Ini sangat membantu kami untuk bisa naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas,” ujar Rini.
Antusiasme peserta mencerminkan kesadaran pemilik usaha terhadap pentingnya standar keamanan pangan. Ke depan, Dinas Kesehatan berharap bimtek ini menjadi pintu masuk untuk proses sertifikasi lanjutan, sehingga produk-produk lokal Depok dapat tumbuh dengan daya saing yang semakin kuat.
Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat
Tags: #UMKMPondokPetir #UMKMKelurahanPondokPetir #Kampung1000UMKM #UMKMDepok #UMKMKotaDepok #UMKMBojongsari #UMKMBosama #UMKMJawaBarat #UMKMJabar
Harap berkomantar sesuai topik artikel, komentar berupa Spam akan dimoderasi. Terima kasih