UMKM Pondok Petir Gandeng KopiPopi Cafe: Langkah Awal Distribusi Produk Lokal Menuju Pasar Lebih Luas
"Program ini terbuka hanya bagi anggota aktif UMKM Pondok Petir dengan penekanan pada fleksibilitas legalitas saat ini tidak wajib..."
Penulis: Agnes | Foto: Noviana Irawati | Editor: Seila Cun
UMKMPONDOKPETIR.ID- Di tengah upaya nasional untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai pilar ekonomi rakyat, UMKM Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, meluncurkan inisiatif kerjasama distribusi produk dengan KopiPopi Cafe.
Program ini, yang dirancang untuk membuka saluran penjualan baru bagi pemilik UMKM setempat, menekankan penempatan produk kuliner di mitra seperti kafe, warung dan toko. Dengan fokus pada produk kering dan frozen food, inisiatif ini diharapkan mendorong UMKM "naik kelas" melalui peningkatan volume penjualan dan standar kualitas yang lebih profesional.
Kerjasama ini selaras dengan semangat pemberdayaan UMKM di tingkat nasional, di mana Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 189,8 triliun hingga September 2025 atau 63,3 persen dari target Rp 300 triliun. Program serupa di berbagai daerah, seperti festival musik Koplo Keliling 2025 yang memadukan UMKM dengan industri kreatif, menunjukkan bagaimana sinergi lokal dapat memperkuat ekonomi rakyat.
Di Pondok Petir, yang dikenal sebagai "Kampung 1.000 UMKM", inisiatif ini menjadi contoh nyata adaptasi UMKM terhadap tren distribusi modern, termasuk pemasaran digital dan keamanan pangan.
Daftar Peserta dan Jadwal Penyerahan Produk
Pengurus UMKM Kelurahan Pondok Petir telah menyusun daftar pengusaha aktif yang bersedia menitipkan produknya di KopiPopi Cafe. Daftar ini mencakup 10 pelaku usaha awal, dengan potensi penambahan lebih lanjut, yang mayoritas menawarkan produk kering atau frozen food sesuai prioritas program. Berikut nama-nama peserta beserta produk unggulan mereka:
- Shofiatun – Keripik Singkong Rasa Gadung
- Lisda – Keripik Pisang & Sheestik
- Seila – Kerupuk Kulit (Gallery Cemilan Dika)
- Dapoer Twins/Lolo – Dimsum Frozen
- Ratna – Popcorn dan Risoles Beef Special Mayo Frozen
- Yuli – Pempek Lina Frozen
- Khodijah – Biji Ketapang dan Bagelan (Feroz Food & Drink)
- Netty – Sambal Rujak Aing (dari Warung Rujak Buah Susu Kambing Murni Cair
- Ronald – Kerupuk Palembang (Cria Kriuk)
- Selvy – Kering Kentang Mustofa, Pempek & Tekwan Frozen
Penyerahan sesi pertama produk dijadwalkan pada Jumat, 7 November 2025, pukul 20.00 WIB, sesi berikutnya menunggu info lebih lanjut. Proses ini melibatkan pengiriman sampel produk kepada pengurus UMKM untuk dikurasi oleh pemilik KopiPopi Cafe. Dengan PIC Kuliner Ibu Novia dan Marketing Ibu Wita sebagai penanggung jawab utama. Kurasi sampel akan dilakukan di akhir Oktober atau awal November 2025, memastikan hanya produk berkualitas yang lolos ke tahap distribusi.
Syarat Ketentuan Kerjasama yang Ketat dan Inklusif
Program ini terbuka hanya bagi anggota aktif UMKM Pondok Petir dengan penekanan pada fleksibilitas legalitas saat ini tidak wajib full legalitas, meski disarankan untuk kelengkapan jangka panjang. Harga reseller ditetapkan oleh pengusaha, sementara harga end user mengikuti ketentuan pemilik warung atau toko seperti KopiPopi Cafe. Syarat ini dirancang untuk menjaga harmoni kerjasama, sebagaimana diuraikan dalam panduan distribusi UMKM Pondok Petir 2025.
Proses kurasi mengikuti standar nasional, termasuk pengajuan sampel dengan foto, deskripsi dan daftar harga. Seleksi internal oleh pengurus mempertimbangkan kualitas dan potensi pasar, sebelum diajukan ke mitra untuk keputusan final. Masa percobaan 1-3 bulan diberlakukan untuk menilai performa produk. Standar kualitas mencakup bahan halal, konsistensi rasa dan pengemasan yang informatif serta kedap udara, dengan pencantuman tanggal produksi/kadaluarsa. Sistem pembayaran bisa konsinyasi (titip) atau beli putus, sementara pengiriman stok wajib tepat waktu menggunakan prinsip First-Expired-First-Out (FEFO).
Penanganan produk kadaluarsa atau rusak juga diatur jelas: dalam konsinyasi, UMKM bertanggung jawab menarik dan mengganti; dalam beli putus, risiko ditanggung mitra. Komunikasi resmi harus melalui pengurus sebagai fasilitator, dengan sanksi berjenjang untuk pelanggaran, mulai peringatan hingga penghentian kerjasama. Ketentuan ini tidak hanya melindungi mitra seperti KopiPopi Cafe, tapi juga membangun kepercayaan konsumen, sejalan dengan penyuluhan keamanan pangan yang telah digalakkan di Pondok Petir.
Dampak Potensial bagi Ekonomi Lokal dan Nasional
Inisiatif kerjasama dengan KopiPopi Cafe ini menjadi momentum bagi UMKM Pondok Petir untuk berintegrasi dengan ekosistem distribusi yang lebih luas. Dengan 66 juta UMKM menyumbang 60 persen PDB nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja, program seperti ini mendukung agenda pemerintah, termasuk 2025 dan rencana PPh final 0,5 persen tanpa batas waktu. Di tingkat lokal, kerjasama ini diharapkan meningkatkan pendapatan pemilik usaha, seperti yang terlihat dari program "Kampung 1.000 UMKM" yang telah melibatkan ribuan warga Depok.
Keberhasilan model ini bisa menginspirasi daerah lain, terutama di tengah tantangan seperti adopsi digital dan persaingan pasar. Pengurus UMKM Pondok Petir yakin, dengan komitmen bersama, produk lokal seperti keripik singkong rasa gadung atau pempek frozen akan tembus pasar nasional, memperkuat ketahanan ekonomi rakyat.
Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat
Tags: #UMKMPondokPetir #UMKMKelurahanPondokPetir #Kampung1000UMKM #UMKMDepok #UMKMKotaDepok #UMKMBojongsari #UMKMBosama #UMKMJawaBarat #UMKMJabar

Harap berkomantar sesuai topik artikel, komentar berupa Spam akan dimoderasi. Terima kasih