Sosial Media
0
News
    Home Berita

    DKUM Depok Gelar Kurasi Produk Kue Basah UMKM, Dukung Peningkatan Daya Saing

    "Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi UMKM, khususnya produsen kue basah, untuk memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan kesejahteraan..."

    1 min read

    Penulis: Weeta | Foto: Titi Mpok Nju | Editor: Seila Cun


    UMKMPONDOKPETIR.ID- Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) akan menggelar kurasi produk khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang kue basah. Agenda yang dijadwalkan pada Jumat, 10 Oktober 2025, ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas serta daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

    Dalam surat resmi bernomor 400.3.53/1780/PUM/2025 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2025, DKUM meminta para ketua UMKM tingkat kecamatan di Depok menjaring peserta sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Syarat utama mencakup kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, serta dokumen perizinan yang relevan dengan kategori produk.

    Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, menegaskan kurasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membina UMKM agar lebih siap bersaing.

    “Kurasi produk menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa produk UMKM tidak hanya memenuhi standar kelayakan, tetapi juga siap bersaing di tingkat yang lebih luas,” ujar Thamrin, Kamis (3/10/2025).

    Proses kurasi dijadwalkan berlangsung di Ruang Teratai, Balai Kota Depok Lantai 1, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, mulai pukul 08.00 WIB. Produk terpilih nantinya akan mendapatkan pembinaan lanjutan, terutama terkait peningkatan kualitas, inovasi dan desain kemasan.

    Dengan demikian, diharapkan produk kue basah dari pelaku UMKM Depok mampu menembus pasar ritel modern maupun platform e-commerce. Inisiatif ini juga dinilai penting untuk mendorong transformasi UMKM menuju standar industri yang lebih tinggi.

    Pendaftaran peserta dibuka melalui formulir daring di [bit.ly/FormKurasiKueBasah2025] dan ditutup pada Senin, 6 Oktober 2025. Seleksi akhir peserta sepenuhnya berada di bawah kewenangan DKUM.

    Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan kontak layanan melalui Isna Maulani di nomor 0812-8538-8309.

    Program kurasi ini dipandang sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Dengan peningkatan kualitas produk UMKM, pemerintah berharap tercipta ekosistem usaha yang lebih berdaya saing, sekaligus membuka peluang pasar lebih luas bagi pelaku usaha kecil.

    “Standarisasi bukan hanya soal memenuhi syarat administrasi, melainkan juga bagaimana UMKM Depok mampu menampilkan produk yang berkualitas, inovatif dan sesuai kebutuhan konsumen masa kini,” kata Thamrin.

    Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi UMKM lokal, khususnya produsen kue basah, untuk memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di Depok.



    Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat

    Tags: #UMKMPondokPetir #UMKMKelurahanPondokPetir #Kampung1000UMKM #UMKMDepok #UMKMKotaDepok #UMKMBojongsari #UMKMBosama #UMKMJawaBarat #UMKMJabar

    Komentar
    Additional JS